REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat olahraga Anton Sanjoyo berharap induk organisasi sepak bola Indonesia atau PSSI dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen dan mau berkorban untuk memajukan sepak bola Indonesia.
"PSSI harus dipimpin oleh orang yang full komitmen dan juga mau berkorban. Selain itu juga harus benar-benar profesional dibidangnya. Jangan seperti yang terjadi saat ini," kata Anton Sanjoyo saat dimintai komentarnya di Jakarta, Rabu (1/4).
Kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin memang didominasi oleh orang yang bukan benar-benar profesional dibidangnya. Sebut saja La Nyalla Mattalitti yang seorang pengusaha. Begitu juga dengan Tony Aprilani, Zulfadli maupun Djamal Aziz.
Menurut dia, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, 18 April merupakan media untuk menentukan arah persepakbolaan nasional minimal dalam empat tahun kedepan. Untuk itu, harus dipilih orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang tepat untuk memajukan sepak bola Indonesia.
"Penyaringannya harus tepat. Kongres ini selain menghasilnya pengurus yang sesuai dengan kebutuhan juga harus menetapkan pula grand desain persepakbolaan nasional. Intinya mereka harus mau kerja," katanya menambahkan.
Selain menunjuk orang yang tepat, kata dia, PSSI kedepan juga harus mampu menjalankan road map dari AFC maupun FIFA diantaranya adalah klub profesional dalam hal ini anggota Indonesia Super League (ISL) harus mempunyai tim usia muda yang turun disebuah kompetisi.
"Begitu juga dengan Asprov. Mereka juga harus menggelar kompetisi usia muda. Bukan hanya aktif menjelang kongres seperti mendekati para calon saja," kata pria yang juga wartawan senior itu.
Pada KLB PSSI di Surabaya nanti ada sembilan bakal calon yang akan bersaing,. Para calon ini mayoritas adalah orang cukup dikenal meski tidak semuanya benar-benar orang sepak bola. Seperti La Nyalla Mattalitti yang merupakan seorang Ketua Kadin Jawa Timur. Bahkan saat ini sedang berurusan dengan Kejati.
Bahkan, pria yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) itu telah diperiksa oleh Kejati Jawa Timur, Selasa (31/3) terkait dugaan kasus korupsi dana hibah sebesar Rp20 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin setempat.