Rabu 01 Apr 2015 16:23 WIB

GP Ansor Dukung Pemerintah Blokir Situs Ajarkan Radikalisme

Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gerakan Pemuda Ansor mendukung langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi.

"Kalau situs-situs itu mengajarkan anti toleransi, mengkafirkan orang yang berbeda pemikiran, tentu itu membahayakan bagi ke-Indonesia-an kita sebagai bangsa. Dan pemerintah memang sudah seharusnya melakukan upaya-upaya konkret menghentikan gerakan semacam itu, termasuk dengan cara memblokir situs yang menjadi ajang kampanye dan penyebarannya," kata Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (1/4).

Terlebih, rekomendasi itu merupakan hasil dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang tentunya sudah melalui kajian komprehensif bahwa situs tersebut menjadi ajang propaganda penyebaran paham radikal dan intoleran.

Seperti diketahui, Kemenkominfo memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan BNPT. Situs-situs tersebut antara lain Arrahmah.com, Voa-islam.com, Ghur4ba.blogspot.com, Panjimas.com, dan Hidayatullah.com.

Menurut Nusron, saat ini memang ada beragam cara yang dilakukan oleh kelompok intoleran dalam menyebarkan pahamnya serta perekrutan anggotanya. Karena itu, selain memblokir situs-situs intoleran, pemerintah juga harus menindak penggunaan media lain seperti televisi dan radio yang juga mengajarkan anti perbedaan.

"Yang suka menayangkan ajaran atau paham membid'ah-kan orang yang tidak sepaham, mengangggap yang tidak sama dengan pandangan mereka tidak Islam, yang menayangkan hal seperti itu harus ada tindakan," tegasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement