Rabu 01 Apr 2015 16:43 WIB

Tantowi: Menutup Situs Islam tak Semudah Menutup Situs Porno

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Situs di blokir.  (ilustrasi)
Situs di blokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menilai sikap Kemeninfo yang memutuskan memblokir situs islam terlalu terburu-buru. Tantowi menilai mestinya Kemeninfo membentuk tim khusus dulu untuk melakukan pendalaman.

"Kami nilai terlalu terburu, perlu adanya pengkajian mendalam karena memblokir situs yang diduga berisi unsur radikalisme tidak semudah menutup situs porno," ujar Tantowi melalui pesan singkatnya kepada Republika, Rabu (1/4).

Tantowi menilai harusnya pemerintah dalam hal ini Kemeninfo tidak serta merta menerima begitu saja usulan BNPT tanpa melakukan pendalaman dan verifikasi. Karena, setidaknya Kemeninfo pasti juga memiliki standar dan penilaian tersendiri terkait website.

Namun, Tantowi sesungguhnya mendukung usaha pemerintah dalam hal memproteksi negara dari paham ISSI atau ajaran radikalisme. Hal ini menurut Tantowi merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dalam menjaga NKRI.

Sayangnya, menurut Tantowi harusnya pemerintah bisa lebih berhati-hati lagi dalam membuat keputusan. Tantowi mengatakan, bagaimanapun prinsip verifikasi harus menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan  kebijakan. Jika tidak takutnya, kebijakan tersebut malah menimbulkan prokontra di masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement