REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tarif kereta api (KA) Sukabumi-Bogor mengalami kenaikan sejak awal April 2015. Namun, penerapan tarif baru ini hanya dilakukan pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad serta pada hari libur nasional.
Tarif kelas ekonomi KA Pangrango saat ini Rp 35 ribu per orang. Sebelumnya, tarif kereta kelas ekonomi hanya Rp 25 ribu per orang. Sementara tarif untuk kelas eksekutif naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu per orang.
"Pemberlakuan tarif baru hanya pada akhir pekan dan hari libur," ujar Kepala Stasiun Sukabumi Tasiman kepada wartawan Rabu (1/4). Sementara pada hari biasa tarif lama masih tetap diberlakukan.
Menurut Tasiman, petugas di lapangan tidak mengatahui secara pasti penyebab naiknya tarif kereta yang berlaku awal April 2015 ini. Informasi yang diperolehnya, kenaikan tarif ini memang sudah lama direncanakan.
Tasiman menerangkan, naiknya tarif KA Sukabumi-Bogor ini tidak mempengaruhi animo warga untuk menggunakan moda transportasi kereta api. Dia mengatakan jumlah penumpang dari Stasiun Sukabumi bisa mencapai 300 orang per hari. Jumlah ini belum ditambah dari stasiun lainnya di sepanjang perjalanan menuju Bogor.
Menurut Tasiman, saat ini rangkaian KA Pangrango terdiri atas lima gerbong yang terdiri atas empat kelas ekonomi dan satu eksekutif. Dalam setiap gerbong kelas ekonomi terdapat sebanyak 106 tempat duduk dan kelas eksekutif sebanyak 50 bangku.