REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 1 April ini tarif beberapa kerena ekonomi jarak jauh kembali naik. Alasannya, karena anggaran PSO untuk KA Ekonomi yang seharusnya untuk kurun waktu hingga Juni, harus diperpanjang hingga Desember.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustafa Djuraid menjelaskan, bahwa anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan terbatas.
"Ya karena anggaran nya terbatas. Anggaran itu alokasinya untuk PSO, terbatas. Sehingga kita harus memilih apakah ini dialokasikan untuk angkutan antar kota atau untuk dalam kota. Jadi kita bagi bagi buat adil. Untuk moda lain juga," jelas Jadi, Rabu (1/4).
Hadi mengungkapan, anggaran PSO ini adalah kewenangan Kementerian Keuangan sehingga Kemenhub sebagai pelaksana di lapangan. Itu semua ditentukan oleh kementerian keuangan.
"Tapi kalau ada perubahan anggaran ya bisa turun lagi tarifnya," ujarnya.
Tahun 2015 ini, subsidi penumpang KA kelas ekonomi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1,52 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 240 miliar dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,224 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh inflasi, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan harga bahan bakar minyak (BBM).