Kamis 02 Apr 2015 02:11 WIB

Penurunan Tingkat Hunian Kamar Hotel Terjadi Selama Februari

Rep: C84/ Red: Winda Destiana Putri
Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di 27 provinsi pada Februari 2015 rata-rata 47,59 persen atau turun 1,22 poin dibandingkan yang terjadi pada Februari tahun lalu yang tercatat sebesar 48,81 persen.

Meski begitu, Kepala BPS Suryamin mengatakan terjadi kenaikan dari Januari 2015 dengan 0,51 poin.

"Adanya pembatasan atau pelarangan dari pemerintah terkait pejalanan dinas atau rapat di hotel berpengaruh," ujar Suryamin di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (1/4).

Bali menjadi provinsi dengan TPK tertinggi sebesar 60,03 persen yang diikuti Kalimantan Tengah sebesar 56,11 persen, dan Banten dengan 54,52 persen. Sedangkan, TPK terendah terjadi di Gorontalo dengan 21,22 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement