Kamis 02 Apr 2015 10:42 WIB
Pemblokiran Situs-Situs Islam

Ketua PBNU Pertanyakan Situs Islam Diblokir, Situs Komunis Dibiarkan

Rep: DR Meta Novia/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf mempertanyakan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang ketika menyarankan pemblokiran situs Islam ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tanpa mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan verifikasi apakah situs tersebut bermuatan radikal atau tidak.

Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI tersebut juga menyayangkan beberapa situs radikal lain yang berisi muatan untuk menghidupkan ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) malah dibiarkan dan tidak ditutup. "Ada beberapa situs komunis, seperti situs komunis muda yang tak ditutup padahal PKI jelas dilarang dalam TAP MPRS 1966," ujarnya, Kamis, (2/4).

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa pemerintah membiarkan situs komunis tanpa diblokir, sementara situs Islam malah langsung ditutup segera tanpa konsultasi dengan para ulama. "Itu yang saya pertanyakan," ujar Slamet.

Seharusnya, kata dia, BNPT dan pemerintah memperhatikan situs komunis itu, jangan dibiarkan begitu saja. Sementara situs-situs Islam ditutup tanpa ada verifikasi dengan melibatkan ormas-ormas Islam apakah mereka radikal atau tidak.

"Sekali lagi MUI tidak masalah kalau memang situs yang ditutup mengandung konten radikal, apalagi mendukung ISIS. Namun untuk menentukan situs itu radikal atau tidak, seharusnya mengajak MUI, NU, Muhammadiyah ikut menelitinya," kata mantan politikus Partai Golkar itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement