REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendy Yusuf, mengakui ada sejumlah situs Islam yang selama ini disinyalir mendukung gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Namun sangat disayangkan jika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memblokir situs-situs Islam tanpa konsultasi dulu dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menetapkan apakah situs-situs tersebut memang cenderung radikal atau tidak.
Slamet mengatakan dalam melakukan pemblokiran seharusnya BNPT mengingat dasar-dasar yuridis. Apakah situs itu isinya melanggar Pancasila atau melanggar aturan. "Jangan sampai tak ada bukti apa-apa ujug-ujug langsung dibanned," katanya," Kamis, (2/4).
Apalagi, terang Slamet, ada juga situs yang ternyata merasa sudah menerangkan kepada masyarakat kalau ISIS tak sesuai dengan syariat Islam karena kebengisan dan kekejamannya. Seharusnya situs yang seperti itu jangan ditutup sebab membantu menerangkan ke masyarakat kalau situs itu tak mendukung ISIS.
"Intinya jangan semua situs Islam dipukul rata sebagai situs radikal. Harus ada verifikasi dulu."