Kamis 02 Apr 2015 14:01 WIB

Agung dan Ical Harusnya Pikirkan Kepentingan Golkar di Pilkada

Rep: c23/ Red: Bilal Ramadhan
Baliho Agung Laksono di halaman kantor DPP Partai Golkar
Foto: Febrian/Republika
Baliho Agung Laksono di halaman kantor DPP Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Very Junaidi mengatakan Partai Golkar akan rugi jika tidak selesaikan konfliknya yang tidak kunjung tuntas. Menurutnya, sangat mungkin Golkar untuk tidak berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juli mendatang.

"Seharusnya hal ini (Pilkada) yang harus dipikirkan, baik oleh kubu Agung maupun Abu Rizal Bakrie," kata dia pada Republika, Kamis (2/4). Golkar, lanjut Very, segera selesaikan dan sepakati pihak mana yang sah. Setidaknya sampai Pilkada selesai.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya mengeluarkan penetapan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang sahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Setelah putusan itu, Kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, dalam akun Twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd, mengatakan kepengurusan DPP Golkar yang sah sejak vonis itu adalah kepengurusan hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Yusril juga menegaskan pengurus hasil Munas Riau berhak dan berwenang untuk membatalkan segala keputusan dan tindakan administratif/politik yang dilakukan kubu Agung, terhitung sejak dikeluarkannya SK pengesahan Menkumham pada 23 Maret sampai dengan adanya putusan penundaan pada 1 april.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement