REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Surakarta, Jawa Tengah, belum berani menetapkan tarif tetap untuk angkutan umum terkait kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Setelah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, angkutan umum Kota Solo menggunakan tarif sementara dengan kenaikan Rp 500, kenaikan tersebut mulai berlaku pada Rabu (1/4)," kata Kepala Dishubkominfo Kota Surakarta Yosca Herman Sudrajad kepada wartawan di Solo, Kamis (2/4).
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) maupun pengusaha angkutan untuk masalah tarif ini. Mengingat kondisi seperti ini cukup sulit untuk diputuskan, Dishubkominfo dan Organda menyepakati untuk menggunakan tarif sementara.
"Kenaikan tarif ini sebesar Rp 500. Jadi untuk sementara baik Batik Solo Trans (BST) maupun Angkutan kota (angkot) naik sebesar itu," katanya.
Herman menyatakan belum berani menetapkan tarif tetap. Kenaikan BBM membawa dampak bagi tarif angkutan umum di kota Solo. Lantaran kebijakan dari pemerintah pusat masih naik turun.
"Kalau untuk kami sendiri tidak ingin ada kenaikan tarif. Namun para pengusaha mendesak karena beban biaya perusahaan menjadi semakin meningkat. Setelah terjadi kesepakatan tarif dinaikkan baik bagi pelajar maupun penumpang umum," katanya.
Dia mengatakan angkutan umum di Solo tarif pelajar yang sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Sedangkan penumpang umum Rp 4.000 menjadai Rp 4.500.
Dia berharap tidak ada pengusaha yang melakukan penyesuaian tarif sepihak dengan putusan tersebut. Pasalnya jika ada yang melakukan penetapan tarif sepihak akan memberatkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Solo Joko Suprapto mengakui tarif sudah dinaikkan. Dia menjelaskan sudah ada kesepakatan dengan Dishubkominfo. Dia berharap penumpang tetap ramai meski tarif dinaikkan.