Kamis 02 Apr 2015 14:34 WIB

Kenaikan Tarif Kereta Dinilai Penumpang Wajar

Rep: c12/ Red: Agung Sasongko
Tarif kereta api dan KRL Jabodetabek naik per 1 April.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tarif kereta api dan KRL Jabodetabek naik per 1 April.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kenaikan tarif kereta ekonomi yang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2015 naik pada 1 April 2015, itu masih dianggap wajar oleh kalangan penumpang di Stasiun Cimahi.

Salah seorang penumpang yang ingin menuju Stasiun Cikudapateuh di Kota Bandung, Tama, mengaku kenaikan tarif kereta saat ini masih terbilang wajar sehingga bisa dijangkaunya. Biasanya, tarif yang dikenakan yakni Rp 1500.

Setelah BBM bersubsidi naik, tarif dari stasiun Cimahi ke Stasiun Cikudapateuh, saat ini menjadi Rp 4000. "Asal ada peningkatan pelayanan saja," ujar Tama, Kamis (2/4).

Sementara, penumpang kereta lainnya di stasiun Cimahi, Agus, yang ingin berangkat ke Garut, juga mengaku tak keberatan dengan pemberlakukan tarif baru kereta api. Biasanya, tarif dari Cimahi ke Garut sebesar Rp 3500 kini menjadi Rp 6000.