REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan akses terhadap jejaring media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai sebagai sikap anti kritik pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pemblokiran tersebut boleh jadi karena selama ini, situs-situs pemberitaan itu dinilai keras melakukan kritik terhadap pemerintah.
"Bisa jadi ini (pemblokiran) memang disengaja dilakukan (pemerintah)," ujar Fadli ketika ditemui di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).
Ungkapan politikus dari partai Gerindra itu menanggapi soal konten pemberitaan kebanyakan web berita yang diblokir pemerintah lantaran selama ini keras mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengelola negara. "Iya. Mungkin saja itu," sambung dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) melakukan breidel terhadap situs-situs pemberitaan Islam. Pemblokiran itu atas permintaan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Tercatat, ada 23 jejering yang ditutup. BNPT beralasan, pemblokiran tersebut, lantaran dicurigai menyebarkan paham Islam radikal.