REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan akses terhadap jejaring media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai sebagai bentuk kesengajaan pemerintah. Hal itu karena, menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, situs-situs pemberitaan itu dinilai keras melakukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.
"Bisa jadi ini (pemblokiran) memang disengaja dilakukan (pemerintah)," ujar Fadli ketika ditemui di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Fadli, kesengajaan tersebut adalah tindakan kesewenang-wenangan. Bahkan, kritik keras Fadli mengatakan, tindakan memblokir laman-laman Islam tersebut, tindakan paling represif dalam sejarah politik pascareformasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) melakukan breidel terhadap situs-situs pemberitaan Islam. Pemblokiran itu atas permintaan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Tercatat, ada 23 jejering yang ditutup. BNPT beralasan, pemblokiran tersebut, lantaran dicurigai menyebarkan paham Islam radikal.