Kamis 02 Apr 2015 15:11 WIB

Pemblokiran Situs Disebut Tindakan Paling Represif Pasca Reformasi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Situs di blokir.  (ilustrasi)
Situs di blokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan akses terhadap jejaring media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai sebagai bentuk kesengajaan pemerintah. Hal itu karena, menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, situs-situs pemberitaan itu dinilai keras melakukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

"Bisa jadi ini (pemblokiran) memang disengaja dilakukan (pemerintah)," ujar Fadli ketika ditemui di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut Fadli, kesengajaan tersebut adalah tindakan kesewenang-wenangan. Bahkan, kritik keras Fadli mengatakan, tindakan memblokir laman-laman Islam tersebut, tindakan paling represif dalam sejarah politik pascareformasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) melakukan breidel terhadap situs-situs pemberitaan Islam. Pemblokiran itu atas permintaan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Tercatat, ada 23 jejering yang ditutup. BNPT beralasan, pemblokiran tersebut, lantaran dicurigai menyebarkan paham Islam radikal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement