Kamis 02 Apr 2015 16:02 WIB

Pimpinan Situs Adukan Pemblokiran ke Pimpinan DPR

Situs di blokir.  (ilustrasi)
Situs di blokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Para pimpinan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadu pada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mengeluhkan tindakan pemerintah itu tanpa pemberitahuan.

"Saya awalnya berpikir bahwa situs yang diblokir adalah tidak jelas namun ternyata memiliki kredibilitas dan integritas (isi situs)," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (2/4).

Dia menilai tindakan pemblokiran itu berlebihan dan membahayakan kebebasan berekspresi. Fadli menyayangkan tindakan Kemenkominfo yang memblokir tanpa proses dialog terlebih dahulu. "Saya sayangkan tindakan BNPT dan Kemenkominfo yang membredel tanpa dialog, dan pemikiran mereka tentang makna radikal sangat dangkal," ujarnya.

Dalam dialog itu Pemimpin Redaksi Hidayatullah-online.com, Mahyadi menceritakan kronologis pemblokiran situsnya oleh Kemenkominfo tanpa diawali pemberitahuan dan dialog. Dia mengatakan sudah meminta penjelasan Kemenkominfo namun jawabannya tidak memuaskan dan juga bertanya pada BNPT yang hanya menampung keluhan.

"BNPT bilang akan mengkaji ulang kebijakannya namun tidak merinci kapan hasil kajiannya itu. Kami tidak puas atas jawaban Kemenkominfo dan BNPT lalu mengadu ke Komisi I DPR RI pada Rabu (1/4)," ujarnya.

Dia meminta Pimpinan DPR RI mempertanyakan kebijakan pemblokiran itu karena argumennya sebagai situs yang menyebarkan paham radikal, itu tidak benar. Pemimpin Redaksi aqislamiccenter.com Agus Sularto mempertanyakan kebijakan Kemenkominfo dan BNPT itu karena menafsirkan tunggal makna radikal.

Dia mengatakan situsnya itu merupakan media dakwah yang penyampaiannya sering mengutip ayat-ayat suci Alquran. "Kalau kami sering menyebut kata-kata jihad, itu ada dalam Al Quran. Kami melakukan kajian Al Quran dan menuliskannya dalam situs," katanya.

Agus menduga ada upaya pendangkalan pemahaman agama Islam dengan mengeluarkan isu islamophobia di masyarakat. Dia meminta pimpinan DPR RI menyampaikan keluhannya itu kepada pemerintah agar kebijakan pemblokiran itu segera dicabut dan mereka bisa menjalankan aktivitas dakwah seperti biasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement