REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengkhawatirkan pencabutan darurat militer di Thailand tidak akan mampu melindungi kebebasan berekspresi dan perdamaian.
"Meski kami menyambut bait pencabutan darurat militer, penting setiap langkah keamanan yang baru mengakhiri praktik mengadili warga sipil di pengadilan militer, menghentikan penahanan tanpa tuduhan dan mengizinkan individual dengan bebas melakukan hak dasarnya," ujar perwakilan dari Departemen Luar Negeri AS yang tidak disebut identitasnya, Rabu (1/4).
Hak dasar tersebut termasuk kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai. Perwakilan tersebut menyampaikan kekhawatirannya atas aturan keamanan yang baru tidak mampu mencapai tujuan itu.
"Kami menyambut baik restorasi penuh dan kebebasan sipil yang sebenarnya," kata perwakilan itu.
Sebelumnya, junta militer Thailand mengumumkan telah mencabut darurat militer yang telah berlaku selama 10 bulan.