REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (2/4). Tigor diperiksa sebagai saksi dalam kasus pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno di media massa beberapa waktu lalu.
"Saya ke sini untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan saya terkait Menkopolhukam," kata Tigor di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (2/4).
Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Tigor sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tigor menyebut, Bareskrim menyatakan bahwa masih banyak bukti yang kurang untuk menguatkan laporannya tersebut.
Pihaknya menilai Bareskrim lamban dalam melakukan penyidikan kasusnya. Ia berharap dengan keterangan yang ia sampaikan, bisa mempercepat penyidik untuk menuntaskan kasus itu.
"Saya berharap laporan ini cepat diproses, karena sampai sekarang Menteri Tedjo belum juga dipanggil. Kelihatannya Bareskrim ini lamban memproses laporan," katanya.
Sebelumnya Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhy ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah warga masyarakat yang menggelar aksi dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan rakyat "tidak jelas".
Tedjo dilaporkan dengan nomor laporan TBL/52/I/2015/Bareskrim. Ia disangkakan telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.