Kamis 02 Apr 2015 17:30 WIB

Politikus PAN Kalahkan Politikus Partai Lokal Aceh

Red: Joko Sadewo
Bendera PAN (Ilustrasi).
Foto: IST
Bendera PAN (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zainal Arifin terpilih menjadi Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat setempat, Kamis (2/4).

Mantan anggota DPR Aceh itu terpilih setelah unggul dua suara dari Ibnu Rusdi, calon Wakil Wali Kota Banda Aceh dari Partai SIRA, partai lokal di Aceh. Dalam pemilihan yang dilakukan secara tertutup, 16 dari 30 anggota DPRK Banda Aceh memilih Zainal Arifin. Sedangkan Ibnu Rusdi hanya dipilih oleh 14 anggota legislatif di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Banda Aceh Ramza Harli mengatakan Zainal Arifin langsung ditetapkan sebagai Wakil Wali Kota terpilih melalui keputusan dewan. "Keputusan ini dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh untuk ditetapkan sebagai Wakil Wali Kota Banda Aceh sisa masa jabatan 2012-2017," kata Ramza Harli.

"Selanjutnya kami akan mengirimkan berkas pemilihan ini kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Mendagri untuk ditetapkan. Kami berharap Mendagri segera mengeluarkan surat keputusannya, sehingga bisa dijadwalkan pelantikan wali kota terpilih," sebut dia.