REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dirumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).
Asyani tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo karena masih sakit.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement