Kamis 02 Apr 2015 18:09 WIB

In Picture: Nenek Asyani Terdakwa Pencurian Kayu, Jatuh Sakit

.

Red: Mohamad Amin Madani

Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).(Antara/Seno) (FOTO : Antara/Seno)

Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dirumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4). (Antara/Seno)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dirumahnya Desa Jatibanteng,  Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).  

Asyani tidak bisa menghadiri sidang lanjutan  di Pengadilan Negeri Situbondo karena masih sakit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement