REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Brigadir Jenderal Polisi Bambang Sri Herwanto mengatakan jilbab jangan dijadikan halangan bagi Polisi Wanita (Polwan) dalam bertugas.
"Saya mengapresiasi keputusan Kapolri tentang aturan berjilbab bagi Polwan tapi jilbab jangan dijadikan alasan dalam bertugas," katanya di Padang, Kamis (2/4).
Ia menambahkan dengan dikeluarkan keputusan tersebut berarti Polwan sudah bisa menggunakan jilbab, namun dari segi bentuk, model, warna dan penggunaanya disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan. "Bagi Polwan yang bertugas di bagian reserse dan intelijen jilbab harus disesuaikan dengan pakaian bawah baik itu rok ataupun celana, biar kelihatan serasi," tambahnya
Ia juga menyebutkan berjilbab itu merupakan suatu pilihan bukanlah kewajiban. "Kalau ada polwan yang berjilbab ya silahkan, tapi kalau tidak berjilbab tentu kembali berseragam seperti biasa," ujarnya.
Ia menambahkan untuk besaran anggaran jilbab sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi.
Sugeng (20), seorang mahasiswa di Kota Padang, menyambut baik keputusan Kapolri itu.
"Menurut saya keputusan Kapolri itu baik dan akan menjadikan polwan semakin humanis dalam bertugas" sebutnya.
Keputusan berjilbab bagi Polwan ini tertuang dalam surat keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015.