Kamis 02 Apr 2015 18:36 WIB

Hujan Lebat, Longsor Terjang Desa Gudangkahuripan

Rep: c12/ Red: Damanhuri Zuhri
Tanah longsor
Tanah longsor

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Longsor terjadi kembali di Bandung Barat. Kali ini, longsor terjadi di Kampung Andir, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung.

Salah seorang warga yang rumahnya berada di RW 5, Adang Medi, menuturkan, longsor terjadi saat menjelang salat Zuhur, setelah hujan reda. "Pertama banjir dulu, baru sejam kemudian longsor," kata dia, Kamis (2/4).

Dari pantauan, longsor tersebut terjadi di kawasan RW 5. Longsor tersebut menghancurkan tebing-tebing tanah yang di atasnya berdiri banyak rumah. Untungnya, tak ada korban jiwa dan rumah yang berdiri di atasnya pun masih tegak berdiri.

Tak hanya di situ, longsor juga menutupi jalan sehingga warga tidak bisa keluar ke jalan raya. Namun, tak lama, bantuan berupa satu alat berat didatangkan untuk mengeruk bekas-bekas tanah longsor itu.

Sejumlah petugas kepolisian dan beberapa masyarakat tampak ikut membantu mengamankan kawasan RW 5 itu. Di RW 5 sendiri, terdapat sekitar 300 rumah. Lokasi yang di bawah itu, yakni RT 4, 5, dan 6.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement