REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau masih menunggu hasil keputusan final dari kisruh Partai Golkar untuk memutuskan statusnya mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera digelar tahun ini.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Riau Abdul Hamid. "Kita belum memutuskan. Sampai saat ini kan belum ada yang final, kita tunggu dulu," kata Abdul saat dihubungi Republika Online (ROL), Kamis (2/4).
Menurutnya, lebih baik mengikuti perkembangan keputusan hukum untuk partai berlambang pohon beringin itu. Selain itu, ia juga terus berkonsultasi dengan KPU pusat dalam hal ini. Keputusan pusat yang nantinya akan diikuti KPU di daerah-daerah.
Sampai saat ini, ujar dia, belum ada keputusan siapa yang berhak mengikuti Pilkada. Pada prinsipnya parpol yang memiliki kekuatan hukum tetaplah yang nantinya bisa maju bersaing dalam pemilu tingkat daerah tersebut. Baik Agung Laksono ataupun Aburizal Bakri, keduanya harus bisa menunjukkan bukti hukum kuat untuk bisa memimpin partainya.