Jumat 03 Apr 2015 13:17 WIB

Mukomuko Jadikan Pasar Tradisional Pusat Batu Akik

Batu akik red borneo
Foto: bukalapak.com
Batu akik red borneo

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana menjadikan pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya sebagai pusat jual beli batu akik terbesar di daerah itu.

"Di pasar itu kini sudah ada lima kios yang disewa pedagang batu akik. Kios lain yang jarang buka di pasar itu akan kita tarik untuk pedagang batu akik," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurngubaidi, di Mukomuko, Kamis.

Namun, katanya, penarikan kios pasar tradisional itu dilakukan secara bertahap, karena kios yang jarang buka itu ada pemiliknya, barang-barang dagangan juga masih ada di dalamnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya butuh waktu untuk menarik dan memberikan kios itu kepada pedagang batu akik.

"Kita juga tidak mungkin memaksa pedagang harus buka setiap hari kalau tidak ada pembelinya. Jadi penarikan ini dengan pendekatan agar kios itu buka setiap hari," ujarnya.

Ia yakin, kalau semua kios bagian depan pasar tradisional itu ditarik dan diberikan kepada pedagang batu akik, maka pasar itu pasti ramai oleh pembeli.

Namun, katanya, dirinya belum mengetahui jumlah kios bagian depan pasar itu yang jarang dibuka setiap hari. Karena akan di data terlebih dahulu.

"Kita data dahulu, jumlah kios yang akan diberikan kepada pedagang batu akik," ujarnya.

Ia menerangkan, pasar tradisional di Kelurahan Koto Jaya itu sangat cocok sebagai pusat batu akik karena letaknya strategis sepanjang Jalan Lintas Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement