REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Nusa Tenggara Barat Nanang Edward menilai pemblokiran situs Islam yang dilakukan pemerintah adalah tindakan sewenang-wenang.
"Semestinya sebelum dilakukan pemblokiran, pemerintah terlebih dulu melakukan klarifikasi terhadap penanggung jawab situs-situs tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Mataram, Kamis.
Nanang mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak bisa serta-merta memblokir situs-situs Islam tersebut hanya karena adanya permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Harusnya, kata dia, terlebih dulu dilakukan pertemuan segi tiga yakni antara Kemenkominfo, BNPT dan para pimpinan redaksi situs-situs Islam tersebut. Dengan demikian, ketiga belah pihak dapat melakukan evaluasi dan menentukan situs-situs mana saja yang tidak boleh dan diperbolehkan untuk ditampilkan kepada khalayak sehingga ada kesepakatan antara Kemenkominfo, BNPT dan penanggung jawab situs.
"Tidak seperti saat ini ditutup langsung tanpa kompromi. Dengan cara seperti ini jelas kami juga merasa kecewa," katanya.
Pasalnya, tidak semua situs-situs Islam yang diblokir tersebut mengajarkan tentang kekerasan, sebaliknya banyak mengajarkan tentang Islam yang damai. Nanang mengatakan, dalam hal blokir memblokir harusnya pemerintah lebih tanggap untuk memblokir situs porno yang memuat berbagai hal maksiat dan dapat merusak serta merugikan generasi penerus bangsa.
"Coba lihat berapa banyak remaja dan pemuda kita yang bebas membuka sistus-sistus porno dan jelas-jelas bisa merusak moral bangsa. Tetapi kenapa pemerintah tidak mengambil langkah tegas dengan memblokir situs tersebut," ucapnya.
Oleh karena itu, sebagai perwakilan remaja dan pemuda di NTB, BKPRMI NTB menentang sikap pemerintah seperti ini.