REPUBLIKA.CO.ID, BUKIT TINGGI -- Warga Jorong Sawah Liek, Nagari/Desa Batagak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/4) siang menemukan sebutir peluru jenis mortir aktif diduga peninggalan zaman Pemerintah Darurat Republik Indonesia.
Kepala Kepolisian Sektor Banuhampu Komisaris Polisi Sofyan mengatakan, mortir tersebut diduga peninggalan semasa Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang kemungkinan tidak meledak saat ditembakkan, sehingga jatuh dan tertimbun di dalam tanah.
Mortir yang ditemukan kembali oleh warga setelah puluhan tahun terkubur itu, kemudian diamankan di Gudang Peluru Kodim 03/04 Agam di Jalan Panorama Baru, Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Bukittinggi.
Camat Sungai Pua Handria Asmi menambahkan, peluru jenis mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh Kadir (50), warga setempat, di ladang miliknya.
Saat itu, ia berencana mencangkul lahan yang akan ditanami sayuran. Setelah beberapa kali mencangkul, katanya, cangkulnya membentur benda keras. Karena rasa penasaran, ia mencoba menggali untuk melihat benda tersebut.
Kadir ternyata menemukan mortir tersebut dan langsung mengabarkan kepada warga setempat serta melaporkannya ke Polsek Banuhampu.
Menurut Handria Asmi, tidak lama setelah pengaduan masyarakat, petugas kepolisian melalui Babinkamtibmas Aiptu Samual bersama anggota Reskrim Polsek Banuhampu, dan aparat Koramil langsung mendatangi lokasi penemuan benda itu untuk mengeceknya.
Setelah dilakukan pengecekan benda jenis mortir tersebut dinyatakan masih aktif walapun sudah terkubur puluhan tahun.