Sabtu 04 Apr 2015 05:07 WIB

Sering Terlambat, Lion Air Dapat Peringatan

Red: Esthi Maharani
Maskapai Lion Air.
Foto: Reuters
Maskapai Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan kembali memperingatkan maskapai Lion Air agar memahami standar operasional prosedur (SOP) penanganan keterlambatan penerbangan terkait hasil audit atas kasus yang terjadi pada Februari 2015.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, para petugas Lion Air harus benar-benar memahami SOP, mulai dari "check in counter" hingga pusat kendali pesawat dan seterusnya.

"Yang pertama 'check in', apakah petugasnya sudah menguasai prosedur ini, kemudian ruang tunggu, 'boarding', bagasi juga demikian," katanya, Jumat (3/4).

Suprasetyo memerintahkan apabila terjadi keterlambatan atau "delay", bandara berikutnya harus segera antisipasi supaya tidak delay dengan mempercepat "boarding".