Jumat 03 Apr 2015 21:52 WIB

Nelayan Bangka Diminta Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Nelayan beraktivitas (ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Nelayan beraktivitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Bupati Bangka, Kepulauan Bangka Belitung Tarmizi mengingatkan nelayan di daerahnya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan yang sesuai aturan untuk terjaga kelestarian hayati.

 

"Saya imbau seluruh nelayan agar menggunakan atau mempertahankan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar terjaga kelestarian di kawasan penangkapan," katanya di Sungailiat, Jumat (3/4).

 

Ia mengatakan alat tangkap yang dianjurkan untuk digunakan penangkapan sesuai aturan berupa pancing, bubu, jaring hanyut, jaring tetap, dan sejumlah alat tangkap yang diperbolehkan lainnya.

 

"Jangan semata-mata untuk mendapatkan hasil penangkapan banyak tetapi nelayan mengesampingkan kelestarian perairan laut yang memiliki sumber daya perikanan melimpah," katanya.

 

Kekayaan sumber daya perikanan di kawasan penangkapan, kata bupati, hendaknya harus dipertahankan untuk diwariskan ke generasi kedepan.

 

"Kerusakan lingkungan perairan laut seperti terumbu karang akan berdampak fatal karena pertumbuhan terumbu karang sebagai tempat bermainnya ikan memakan waktu puluhan tahun," ujar Tarmizi.

 

Dia mendukung sikap tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengambil keputusan membakar bagi kapal asing mencurikan di perairan laut Indonesia.

 

Sistem penangkapan menggunakan jaring trawl, merusak sekali lingkungan laut karena ditarik dengan kapal berkapasitas besar serta sampai dasar laut yang dapat mengangkat terumbuk karang dan ikan-ikan kecil.

 

"Kalau terumbu karangnya rusak dan ikan-ikan kecilpun ikut terangkat, tentu generasi kita kedepannya akan mengalami kesulitan mendapatkan ikan di kawasan perairan laut," katanya.

 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement