REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Kasus kaburnya 10 tahanan dari sel Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga karena kelemahan pelaksanaan standar prosedur keamanan.
"Kalau sudah ada standar operasional prosedur (SOP) berarti seharusnya bisa diawasi. Tapi, apakah SOP itu dijalankan atau tidak," kata pengamat hukum dari Universitas Pancasila (UP) Adnan Hamid, Sabtu (4/4).
Dia justru meragukan kalau lembaga sekelas BNN tidak memiliki SOP pengamanan. Hanya saja yang perlu didalami apakah standar pengamanan yang dimiliki itu benar-benar dijalankan dengan baik atau tidak.
"Nah, nanti akan kelihatan dimana letak celah yang dimanfaatkan dan siapa yang akan bertanggungjawab. Dan apakah celah itu memang murni karena kelalaian atau sengaja diciptakan," tegasnya.
Dari hasil evaluasi itu, kata Adnan, bisa diketahui seberapa berat sanksi yang akan diberikan pada petugas yang lalai menjalankan SOP.
"Petugas yang lalai bisa dikenakan sanksi. Dan beratnya sanksi bisa dilihat dari kelalaiannya," ungkapnya.
Mencegah hal serupa terjadi, diperlukan penguatan fungsi prosedur keamanan yang baik. Artinya, seluruh prosedur harus dijalankan untuk meminimalisir celah yang bisa dimanfaatkan.
"Lihat celah itu karena lalai atau memang diciptakan," pungkasnya.