Sabtu 04 Apr 2015 14:29 WIB

BNPT Perlu Pastikan Situs Islam yang Diblokir Ancam Keamanan Negara

Rep: C09/ Red: Bayu Hermawan
Pemblokiran situs
Pemblokiran situs

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) perlu memastkan apakah situs-situs media Islam yang diusulkan untuk diblokir, merupakan situs yang mengancam keamanan negara.

Jika hal tersebut terbukti, maka langkah pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) adalah langkah yang tepat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ali Munhanif.

Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewenangan untuk melakukan sensor atau menutup situs-situs yang dianggap mengancam keamanan nasional.

"Di sini harus kita sadar benar, langkah pemerintah menutup situs-situs itu melalui ajuan yang diberikan BNPT memang sudah semestinya kita hargai sebagai kebijakan yang pas," ujarnya, Sabtu (4/4).

Ia melanjutkan, yang kemudian menjadi masalah adalah seberapa jauh BNPT bisa memastikan situs-situs itu menjadi sarana untuk melakukan hasutan untuk melakukan kekerasan.

Selain itu juga perlu dibuktikan bahwa seluruh situs yang diajukan itu telah menyebarkan nilai-nilai yang dipandang radikal, dan menyebarkan kebencian di muka umum.

"Kita harus sadar mendakwahkan ajaran agama adalah hak, tapi kalau sudah menyentuh ke hal yang bisa memberikan efek negatif kepada orang lain, maka harus ada tindakan tegas untuk menghentikannya," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement