REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat masalah cyber, Fami Fahruddin menilai pemerintah kurang memiliki kriteria yang jelas atas pemblokiran 22 situs Islam. Pemerintah menyebut situs-situs itu memuat berita yang mengajak berbuat radikalisme.
"Kalau yang saya baca aturannya kurang jelas, ini aneh," ujar Fami, Sabtu (4/4). Fami juga menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo) salah kaprah. Menurut Alumnus Arizona State University ini kriteria dari BNPT tidak mengacu pada aturan yang jelas.
"BNPT memberikan argumen yg ngawur, misalnya karena menggunakan dot com, atau takhfili dan lain lain. Saya menduga BNPT salah memilih acuan," kata Fami.
Fami berharap pemerintah bisa berpikir lebih jauh. Selain itu, ia menghimbau agar pemerintah lebih teliti dalam menerapkan acuan bila ingin membuat keputusan.