REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Maman Abdurrahman menyayangkan kalau ada aparat keamanan yang melakukan interogasi kepada perempuan Muslim yang berjilbab, hanya karena mengikuti pengajian. Menurutnya, interograsi itu merupakan bentuk kezaliman penguasa.
"Pada masa SBY dulu pornografi diperangi, namun pada masa pemerintahan sekarang, justru umat Islam yang diperangi dari aspek dakwah mereka," kata Maman, Sabtu, (4/4).
Ini terlihat dari pemblokiran situs-situs Islam tanpa alasan yang jelas. "Saya menolak keras situs-situs Islam diblokir begitu saja."
Seharusnya, terang Maman, sebelum memblokir situs-situs Islam harus dibuat dulu aturannya. Situs Islam model apa dilarang dan model apa yang diperbolehkan.
"Jangan tidak ada aturan, tiba-tiba semua situs Islam ditutup. Ini tidak boleh," ujarnya.