REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di Indonesia mencapai empat juta orang.
"Dari empat juta orang itu diperkirakan sekitar 40 orang/hari dinyatakan meninggal dunia," kata Boy Rafli Amar saat deklarasi antinarkoba di Kabupaten Lebak, Sabtu (4/4).
Dalam deklarasi itu ditandatangani Kapolda, Wakil Bupati Lebak, Ketua BNN Banten, MUI Lebak, Pelajar, Pers dan tokoh masyarakat.
Menurut dia, saat ini pasar gelap narkoba cukup banyak beredar sehingga perlu pencegahan secara komprehensif agar ruang gerak mereka terungkap.
Selain itu juga masyarakat dapat berperan aktif untuk pencegahan pasar gelap narkoba, sebab narkoba bisa merusak generasi bangsa dan menghancurkan masa depan.
Karena itu, pihaknya mengajak pelajar, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat memerangi narkoba. "Jika warga menemukan barang haram itu berada di lingkungannya maka segera melaporkan kepada petugas," katanya.
Berdasarkan data BNN pusat pada tahun 2014 terungkap kasus narkoba sebanyak 18.788 kasus dengan tersangka 25.150 orang serta barang bukti tercatat 56,4 ton.
Penjualan narkoba di pasar bebas tersebut diperlukan keseriusan aparat juga masyarakat. "Kami berharap masyarakat memberikan informasi pada petugas untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba," katanya.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Baijuri menyebutkan selama ini peredaran narkoba di Indonesia sudah masuk bencana karena peredarannya bukan hanya di perkotaan saja, tetapi, peredaran narkoba merambah hingga pelosok-pelosok desa.
Mereka para korban narkoba diantaranya kalangan remaja, mahasiswa, artis, PNS, Polri, TNI hingga ibu rumah tangga. Bahkan, korban narkoba yang meninggal terus meningkat sehingga sudah mengancam generasi bangsa.
Selain itu juga dampak narkoba bisa mengakibatkan disorientasi ruang dan waktu dan dispersepsi panca indera. "Kami minta masyarakat berperan aktif memerangi dan memberantas peredaran barang haram yang bisa merusak moral sosial ini," katanya.