REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari terakhir ini masyarakat dikejutkan dengan kebijakan pemerintah terkait pemblokiran puluhan situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemblokiran itu dapat membawa kembali trauma umat Islam Indonesia, akan kebijakan pemerintahan orde baru.
"Dengan dilakukannya pemblokiran situs Islam yang jumlahnya tidak sedikit itu, secara tidak langsung membawa kembali trauma yang dialami umat Islam saat orde baru lalu," kata Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, Universitas Islam Negeri (UIN), Ali Muhanif, Sabtu (4/4).
Dia melanjutkan, kebijakan yang diambil pada masa pemerintahan Soeharto lebih menekan umat Islam. Dan, membuat gerak umat Islam terbatas. Umat Islam sangat mengkhawatirkan, hal seperti itu terjadi kembali. Terlepas dari alasan pemblokiran situs sebagai pencegahan.
"Apakah penilaian pemerintah itu benar. Dan, puluhan situs yang diblokir itu memang merupakan situs radikal yang menyebarkan kekerasan dan kebencian terhadap orang lain?" tanya Ali.
Menurut dia, masih ada situs-situs Islam yang mengajarkan dan menyebarkan agama Islam, sesuai dengan syariat. Tentunya, tidak mengajarkan kekerasan. apalagi kebencian.
"Kita juga sebagai umat Islam, harus bisa membedakan hal mana saja yang dapat merusak kesetiaan kita kepada bangsa dan negara ini," tambahnya.
Ia juga menghimbau agar umat Islam jangan mudah terhasut dengan bujukan ataupun pemikiran yang mendorong untuk merusak keharmonisan dan keberagaman bangsa ini.