Sabtu 04 Apr 2015 20:52 WIB
Kisruh PSSI

DPR Mengkritik Keputusan BOPI, Soal Apa?

Rep: C74/ Red: Citra Listya Rini
Moreno Soeprapto
Foto: ANTARA/Widodo
Moreno Soeprapto

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Komisi X DPR RI mengkritik keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) soal verifikasi klub untuk QNB League 2015. Anggota Komisi X DPR RI Moreno Soeprapto mengatakan DPR berencana mempertanyakan keputusan tersebut dalam rapat kerja dengan Menpora.

"Hari Senin kami akan mengundang BOPI ke DPR, agendanya tentang kesepakatan terakhir ISL (QNB League)," kata Moreno di sela pertandingan Arema melawan Persija di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (4/5).

Seperti diketahui, pada Rabu (1/4), BOPI mengumumkan hasil verifikasi klub-klub peserta QNB League. Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tidak mendapat rekomendasi untuk mengarungi kompetisi.

Mengacu pada Pasal 74 ayat 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Di dalam pasal tersebut tertulis bahwa setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, warga negara, atau penduduk wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR.

"Kami tidak mau menyudutkan siapa pun kami mau kita semua memajukan sepak bola nasional," ujar Moreno.

Anggota Dewan Komisi X DPR RI lainnya Dewananta mengatakan BOPI telah melanggar kesepakatan dari Komisi X. Dewananta mengatakan Komisi X DPR RI telah menekankan, pelaksanaan kick-off QNB League harus diikuti oleh 18 tim.

"Semestinya BOPI  menghormati dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi X dalam RDPU (rapat dengar pendapat umum) pada 26 Maret 2015," tambahnya.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 12 8 3 1 13 6 27
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Persija Persija 12 6 3 3 18 7 21
4 PSM Makassar PSM Makassar 12 5 6 1 15 8 21
5 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 12 6 3 3 16 8 21
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement