REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menegaskan, penambahan uang muka kendaraan bagi pejabat bukan masalah penting saat ini. Pasalnya, ada persoalan yang lebih penting lagi yang harus diselesaikan pemerintah di masyarakat.
Namun, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden tentang penambahan uang muka kendaraan bagi pejabat ini. Dengan ditandatanganinya Perpres nomor 39 tahun 2015 tentang perubahan Perpres nomor 68 tahun 2010 itu, maka besaran uang muka menjadi menjadi Rp 210 juta dari Rp 116 juta.
"Itu belum penting, apalagi juga tidak mendesak," kata Hanafi Rais pada Republika, Ahad (5/4).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menambahkan, Presiden Jokowi seperti kehilangan fokus dalam menjalankan pemerintahan. Orientasi kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjadi tidak jelas. Sebab, di saat kondisi masyarakat yang tertekan dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, Jokowi justru mengurusi masalah yang tidak penting untuk masyarakat.
"Pak Jokowi ini kehilangan fokus dan orientasi," tegas dia.
Seharusnya, Jokowi lebih mementingkan untuk menyelesaikan persoalan yang berhubungan langsung dengan rakyat, seperti urusan BBM dan pengangguran. Namun, Jokowi mengurus masalah yang tidak penting.