Senin 06 Apr 2015 05:55 WIB
Situs Islam Diblokir

Hanafi Rais: Masalahnya pada Tindakan Pemerintah

Rep: C26/ Red: Indah Wulandari
Hanafi Rais
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers menyebut bahwa 22 situs Islam yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) bukan bagian dari pers.

Klaim tersebut ditampik oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais. Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, permasalahannya tersebut bukan berada pada status jurnalistiknya.

"Masalah ini bukan pada statusnya jurnalistik atau bukan, tapi pada tindakan pemerintahnya," kata Hanafi saat dihubungi Republika, Ahad (5/4).

Menurutnya, tindakan pemerintah sangat sewenang-wenang terhadap situs tersebut. Kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak didasarkan pada proses hukum yang harusnya dijalankan sebelum memblokir.

Ia mengatakan, situs-situs Islam tersebut tetap harus dilindungi. Terlepas dari perspektif konten jurnalistik atau tidak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement