Senin 06 Apr 2015 10:26 WIB

Sutan Bhatoegana: Saya Ingin Peradilan 'Fair'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/2).   (Antara/Fanny Octavianus)
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/2). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia akan menjalani sidang perdana kasusnya dengan agenda mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Saat tiba di Pengadilan Tipikor, politikus Partai Demokrat ini berharap peradilan terhadapnya berjalan lancar. "Kita serahkan apa yang terjadi, tapi saya ingin peradilan lancar dan fair," katanya saat tiba di Pengadilan Tipikor, Senin (6/4).

Sutan enggan mengomentari terkait sidang gugatan praperadilan yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukum.

Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) di Kementerian ESDM tahun 2013. Penetapan Sutan merupakan hasil pengembangan kasus suap SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam amar putusan 29 April 2014 lalu, majelis hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada ketua Komisi VII DPR saat itu, Sutan Bhatoegana.

Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan Sutan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement