Selasa 07 Apr 2015 07:45 WIB

Polisi Tangkap Tukang Ojek yang Cabuli Siswa SD

Red: Erik Purnama Putra
Aksi Setop Pencabulan
Foto: Antara
Aksi Setop Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap seorang pelaku tindak pidana pencabulan, Novi Arisyah Putra (19), dengan korban anak di bawah umur yang baru duduk di bangku kelas IV sekolah dasar.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Jorong Tanjung Limau, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Nina Febri Linda di Pagaruyung, Senin (6/4).

Ia menyebut sudah empat orangtua korban yang melaporkan tindakan pencabulan tersebut, yaitu orangtua Fd (10), Za (10), Ad (10), dan Ha (10), di mana mereka berdomisili di Jorong Tanjung Limau, Nagari Simabur.

Dari keterangan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu, ia sudah melakukan aksi bejad tersebut sejak April 2014.