Senin 06 Apr 2015 19:31 WIB

Pengedar Uang Palsu 200 Juta Dibekuk di Medan

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Dwi Murdaningsih
Uang palsu
Foto: http://3.bp.blogspot.com
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Polisi Sektor Helvetia berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu. Empat orang tersangka yang diamankan telah memproduksi uang palsu senilai Rp 200 juta.

“Mereka membuat uang pecahan Rp 50 ribu. Jika ditotalkan Rp 200 juta,” ujar Waka Polresta AKBP Hondawan Naibaho, di Polsek Medan Helvetia, di Medan, Senin (6/4) . Komplotan ini disebut telah beraksi sejak dua buan lalu.

Dari penggerebekan pada 2 April 2015 lalu, polisi berhasil mengamankan sisa uang pecahan Rp 50 ribu yang belum diedarkan sebanyak 550 lembar.  

Hondawan mengatakan, komplotan ini terbilang berani. Mengingat aksi ini merupakan aksi pertama dengan jumlah uang hingga ratusan juta rupiah. Uang palsu yang dibuat diedarkan di kawasan Sumatra Utara. “khususnya Medan dan Kota Binjai,” ujar dia.

Dari empat tersangka yang sudah diamankan, polisi masih memburu beberapa tersangka lainnya. Adapun keempat tersangka adalah IC, H (39), BC (40) , S (40), AY (37). 

Hondawan menyebut IC disebut sebagai otak komplotan ini. Untuk memuluskan usahanya, bahkan IC menggaji masing-masing orang  sebesar Rp 10 juta. Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya yang masih terkait dengan komplotan pengedar uang palsu ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement