REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana mengungkapkan dukungannya terkait usulan hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan dari hak angket.
"Hak menyatakan pendapat setuju, saya setuju tadi kan udah denger pelanggaran, harusnya (Basuki) punya etika dan norma," kata Lulung, Senin (6/4).
DPRD sendiri memang menggelar sidang paripurna terkait hak angket pada Senin (6/4) sore. Dalam sidang tersebut tim panitia hak angket menemukan bukti pelanggaran dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sebelumnya Basuki mengirimkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 bukan hasil pembahasan bersama dengan legislatif kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).