Selasa 07 Apr 2015 01:31 WIB

Lulung Dukung Hak Menyatakan Pendapat

Rep: C11/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana
Foto: antara
Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana mengungkapkan dukungannya terkait usulan hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan dari hak angket.

"Hak menyatakan pendapat setuju, saya setuju tadi kan udah denger pelanggaran, harusnya (Basuki) punya etika dan norma," kata Lulung, Senin (6/4).

DPRD sendiri memang menggelar sidang paripurna terkait hak angket pada Senin (6/4) sore. Dalam sidang tersebut tim panitia hak angket menemukan bukti pelanggaran dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sebelumnya Basuki mengirimkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 bukan hasil pembahasan bersama dengan legislatif kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).