Selasa 07 Apr 2015 06:10 WIB

Karena Berjilbab, Muslimah Kanada Dianiaya di Tempat Umum

Rep: c05/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Kanada berjalan melewati sebuah gereja di Montreal, Kanada. (Ilustrasi)
Foto: www.theglobeandmail.com
Muslimah Kanada berjalan melewati sebuah gereja di Montreal, Kanada. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Gara-gara berjibab, seorang Muslimah di Kota Montreal, Kanada menjadi korban Islamofobia. Hanane Mehdi, demikian nama Muslimah tersebut diserang ketika hendak menaiki kereta bawah tanah.

Seperti dilansir dari Le Journal de Montreal, Selasa (7/4), Hanane diserang perempuan dan mendapat sejumlah pukulan. Lalu perempuan itu menyuruh Hanane agar kembali ke negara asalnya. "Dia mulai memukul saya di wajah, yang mendapat semua merah. Aku merasa dia memukul saya dari belakang sampai orang lain juga  terlibat, "kata Mehdi, Sabtu (4/4).

Berbicara tentang insiden itu, putri Mehdi yang bernama Marwa khawatir pada ibunya. "Saya sangat takut dengan keselamatan ibu syaa. Saya tidak tahu itu bisa terjadi pada ibu saya dan saya menangis," kata dia.

 

Menyusul insiden itu, Mehdi, yang tidak kembali bekerja sejak serangan itu. Dia juga melaporkan penyerangan itu pada pihak kepolisian setempat. Sebuah penyelidikan sedang berlangsung oleh polisi merujuk pada kamera perekam yang ada di lokasi kejadian.

Populasi Muslim melebihi satu juta, menurut survei 2013, hampir dua kali lipat penduduknya untuk dekade ketiga berturut-turut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement