REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran imam dan marbut masjid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat belum sebanding dengan imbalan yang mereka terima. Sebagai pelayan publik dalam menjaga kebersihan masjid hingga peribadatan, mereka masih mendapat honor ala kadarnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai perlu untuk memikirkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para imam dan marbut masjid. "Pemda saya rasa perlu memikirkan karena imam dan marbut adalah pelayan publik," ujar Sekretaris Jendral Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Daruqthi kepada ROL, Senin (6/4).
Imam berkata, dilihat dari fungsi pelayanannya, marbut dan imam adalah bentuk layanan umum karena masjid merupakan fasilitas umum. Saat ini pemerintah pusat belum memikirkan untuk meningkatkan kesejahteraan para marbut.
"Memikirkan kemakmuran rakyat saja masih susah, boro-boro memikirkan marbut masjid," ujar Imam.
Oleh karena itu, Imam mendorong pemda setempat untuk lebih memerhatikan hal ini. Imam mengaku saat ini sejumlah pemda sudah memberikan bantuan kesejahteraan untuk imam dan marbut. Imam menyebut Pemda DKI sebagai salah satu contoh.
"Pemda DKI termasuk yang memberi perhatian walau masih ala kadarnya tapi itu sudah lumayan daripada tidak sama sekali," ujar Imam.
Imam mengaku selama ini marbut dan imam masjid menerima honor bergantung pada variasi anggaran tiap masjid. Untuk sebagian imam masjid besar di pusat dan tingkat provinsi sudah dianggarkan negara. Untuk masjid berukuran besar dengan anggaran yang besar honor yang diterima marbut juga akan lebih baik. Meski, menurut Imam, jumlahnya juga tidak terlalu besar.
Sedangkan untuk masjid pada umumnya akan bergantung pada pengurusan masjid tersebut. Secara umum, marbut dan imam mendapatkan honor dari dana yang diperoleh masjid. "Walau sebagian sudah ditanggung ala kadarnya dari pengurus masjid, saya rasa perlu ada perhatian lebih karena ini terkait dengan pelayanan publik," ujarnya.