REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, partainya telah meminta agar uji kelayakan atau fit and proper test terhadap Komjen Pol Badrodin Haiti dilakukan usai Kongres PDIP dilaksanakan. Menurut Trimedya, dalam rapat internal beberapa waktu lalu, Komisi III sudah sepakat agar fit and proper test dilakukan sesudah kongres PDIP.
"Kami sudah minta pada pimpinan Komisi III karena PDIP tanggal 8 sampai 12 Kongres, supaya tidak dilakukan itu (fit and proper test)," kata Trimedya usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4).
Meski begitu, Trimedya mengatakan, pihaknya sudah memahami bahwa tanggal 20 April adalah batas terakhir Komisi III untuk melakukan fit and proper test. Ia pun berharap agar proses tersebut dapat dilakukan sebelum tenggat waktu tersebut.
"Bukan tidak ikut. Kita minta itu tidak dilakukan pada saat itu. Bisa saja besok rapat internal. Nanti kami rapatkan di tingkat pimpinan Komisi III kemudian tahapannya rapat pleno dulu, ke rumah si calon dulu, sampai laporan ke paripurna," jelasnya.
Trimedya mengatakan, beberapa perwakilan fraksi PDIP yang mengikuti rapat konsultasi hari ini akan menyampaikan hasil rapat kepada Ketua Fraksi PDIP, Olly Dondokambey dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto. Hasil tersebut kemudian akan diteruskan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tentu beliau yang akan menyampaikan pada Bu Ketum," kata Trimedya.