REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin menyarankan gerakan nasional untuk kesejahteraan marbut bisa memanfaatkan APBD baik kabupaten/kota maupun provinsi. "Tapi tentu yang menggerakkan harus dari pusat agar kebijakan ini bersifat menyeluruh dan tidak sendiri-sendiri. Karena saat ini sudah ada beberapa daerah yang menerapkan," ujar Kiai Maruf, Senin (6/4).
Ma'ruf mengakui kondisi marbut dan imam banyak yang belum sejahtera. Walaupun, kata Ma'ruf, di beberapa daerah marbut bisa memeroleh kesejahteraan lewat tanah wakaf masjid yang bisa ia gunakan. "Banyak masjid di kampung seperti itu tapi tidak semua masjid," ujarnya.
Oleh karena itu, Ma'ruf mengimbau agar pemerintah mengambil inisiatif. Terlebih, marbut dan imam adalah bagian dari rakyat yang perlu mendapat perhatian. Pekerjaan mereka pun nyata dengan mengurusi masjid dan imam bertugas menjadi imam rawatib. "Mereka memberikan pelayanan untuk jamaah jadi sudah semestinya mendapat perhatian," ujar Ma'ruf.