Selasa 07 Apr 2015 17:02 WIB

Kapal Sea Shepherd Selamatkan Sejumlah ABK Indonesia

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, GULF GUINEA -- Kapal milik kelompok lingkungan hidup Sea Shepherd, menyelamatkan sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari sebuah kapal penangkap ikan yang tenggelam di perairan Afrika Barat, Senin (6/4) lalu waktu setempat.

Kapal penangkap ikan bernama Thunder itu ditemukan hampir tenggelam saat kapal Sea Shepherd bernama Sam Simon tiba di lokasi.

Sebelumnya, kapal lain milik Sea Shepherd bernama Bob Barker, telah membuntuti kapal Thunder selama berbulan-bulan karena diduga melakukan illegal fishing.

Kapal Bob Barker menerima panggilan darurat mengenai kondisi kapal Thunder hari Senin. Menurut kapten kapal Bob Barker, Peter Hammarstedt, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti illegal fishing yang dilakukan Kapal Thunder kepada pihak Interpol.

Rencananya, mereka akan berlabuh di sebuah pelabuhan di Gulf of Guinea, Selasa (7/4).

Menurut Kapten Hammerstedt, para ABK Indonesia ini sangat gembira karena diselamatkan. "Namun pihak berwajib Spanyol yang ada di lokasi justru tidak senang yang menyelamatkan para ABK ini adalah Sea Shepherd," katanya kepada ABC.

Kapal Thunder telah dicari oleh Interpol karena diduga melakukan aktivitas illegal fishing sejak tahun 2013.

Sea Shepherd melalui Operasi Icefish terus membuntuti kapal itu. "Kami membuntutinya selama 110 hari. Kemarin, mereka tampaknya kehabisan bahan bakar," jelas Hammerstedt.

"Dugaan kami, kapten kapal Thunder sengaja menenggelamkan kapalnya karena sudah kehabisan bahan bakar. Tujuannya, untuk menghilangkan barang bukti," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement