REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI pimpinan Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mengatakan, Bareskrim Polri tengah mengejar otak pelaku pemalsuan tandatangan dokumen mandat kehadiran dalam Munas Golkar di Ancol, Jakarta.
"Ya (penetapan tersangka pemalsuan dokumen Munas Ancol memperkuat gugatan kepengurusan di pengadilan). Bareskrim tengah mengejar otak atau pelaku utama pemalsuan dokumen itu," kata Bambang Soesatyo, Selasa (7/4).
Menurut Bambang, selain mengejar pelaku utama pemalsuan tandatangan dokumen mandat kehadiran Munas Ancol, Bareskrim juga mencari tahu sumber atau penyandang dana yang dibagi-bagikan kepada peserta Munas Ancol tersebut.
Sementara itu seiring dengan penetapan dua tersangka, Bambang Soesatyo mengingatkan kepada kubu Agung Laksono bahwa tidak akan ada kejahatan yang sempurna.
"Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," tegas anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap dua orang berinisial HB dan DY terkait kasus dugaan pemalsuan surat mandat untuk hadir dalam Munas Golkar di Ancol, Jakarta.
"Dirpidum Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka atas nama HB?dan DY dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/4).
HB merupakan pengurus Golkar dari Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sementara DY adalah pengurus Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Kedua tersangka, menurut dia, segera dipanggil untuk diperiksa pekan ini.
Rikwanto mengatakan penetapan dua tersangka tersebut menindaklanjuti laporan polisi LP/289/III/2015 Bareskrim yang dilaporkan oleh Zoerman Manaf yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi.