REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menonaktifkan Ketua DPD Ternate, Arifin Djafar dan Ketua DPD Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) Muhammad Hasan Baay.
"Keduanya dinonaktifkan, karena sesuai bukti yang dikantongi, Arifin Djafar dan Muhammad Hasan Baay telah beralih ke kepengurusan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono," kata Ketua DPD I Partai Golkar Malut Ahmad Hidayat Mus, Selasa (7/4).
Arifin Djafar yang juga Wakil Walikota Ternate bersama Muhammad Hasan Baay yang menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Malut telah dipanggil pengurus DPP Golkar Fredy Latumahina untuk dimintai keterangan terkait keduanya bergabung ke kubu Agung Laksono. Namun keduanya membantah telah menyebrang ke Agung Laksono.
Meskipun demikian, bukti berupa SK yang dikeluarkan DPP Golkar kubu Agung Laksono dan foto Arifin dan Muhammad Hasan bersama Agung Laksono membuat DPP Golkar kubu Ical menonaktifkan mereka.
Saat ini, DPD I Partai Golkar Malut telah menetapkan Plt Ketua Golkar Ternate dijabat Hidayat Mudaffar Sjah, dan Anas Ali yang juga Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, diangkat menjadi Plt Ketua Golkar Tidore Kepulauan.
Ahmad Hidayat juga menyatakan, DPD Partai Golkar Malut akan tegas bersikap untuk menonaktifkan kader yang membelot dari kubu Ical.
"Pasca-putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda SK Menkumham atas pengesahan DPP Golkar kubu Agung Laksono, otomatis seluruh kewenangan Partai Golkar berada di tangan Munas Riau ke-VIII yang dipimpin ARB dan Idrus Marham," katanya.