Selasa 07 Apr 2015 14:10 WIB

Mungkinkah Fraksi Demokrat Mendukung Hak Angket?

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham
Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan memberi pernyataan pada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (18/9).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan memberi pernyataan pada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga kini, partai Demokrat belum memutuskan apakah akan mendukung atau menolak hak angket DPR terhadap Menkumham Yasonna Laoly. Namun, Ketua Harian partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, sikap fraksi partainya akan berubah sesuai eskalasi politik pada penyelenggaraan kongres partai Demokrat. 

Menurut dia, sejak awal partainya tak mendukung penggunaan hak angket tersebut. Karena menurut dia persoalan Golkar maupun PPP adalah persoalan internal.

Akan tetapi, ketika disoal sikap tak mendukung itu terkait dengan penyelenggaraan kongres partai Demokrat yang belum tentu lancar, Syarief mengatakan itu masalah lain. "Ya itu nanti lain cerita lagi," ujar dia.

Karena itu, Syrief melanjutkan, himbauan Sekertaris Jenderal partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah tak merecoki penyelenggaraan Kongres partai Demokrat adalah tepat. Himbauan itu adalah sikap resmi partai.

Alasan dia, kisruh panjang yang dialami Golkar dan PPP juga berawal dari penyelenggaraan pertemuan tertinggi partai tersebut.  Syarief meminta Jokowi menjauhkan keberpihakan pemerintah soal urusan rumah tangga partai politik. Termasuk dalam penyelenggaraan Kongres partai Demokrat yang rencananya akan dihelat antara April dan Mei mendatang. 

"Ya kita hanya menghimbau (agar pemerintah tak ikut campur urusan parpol lain). Berjaga-jaga," ujar dia.

Sementara itu, usulan penggunaan hak angket anggota dewan terhadap Yasonna sudah dibacakan dalam paripurna ke-23, Selasa (7/4). Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyampaikan, pendukung pengguna hak politik untuk melakukan penyelidikan oleh para legislator itu akan kembali di bahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR sehingga terbentuk panitia angket. 

Dalam bacaannya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, jumlah pendukung hak angket masih berjumlah 116 anggota dewan dan terdiri dari lima fraksi. "Itu sudah memenuhi syarat. Keputusannya nanti dikembalikan ke Bamus," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement