REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panel diskusi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan Media Islam, Selasa (7/4) berlangsung tertutup. Pihak BNPT dan Din Syamsudin yang rencananya menghadiri panel tersebut batal datang.
Rapat tertutup, Sebab hal tersebut bersifat internal dan membahas konten dari media Islam. Rapat panel tersebut dihadiri oleh 20 awak redaksi situs Islam yang diblokir.
Pihak Kemenkominfo membentuk sebuah tim investigasi untuk melacak radikalisme situs Islam tersebut. Dari pantauan Republika, para peserta panel duduk mengelilingi meja panjang.
Dari pengeras suara, terdengar ada perdebatan terkait standar yang dibuat BNPT terkait standar radikalisme. Para pihak media Islam berada disisi kanan pintu masuk, tampak banyak mengutarakan pendapat.
Di dalam, para perwakilan situs bertemu dengan perwakilan dari MUI dan Dirjen Apika Kemenkominfo.