Selasa 07 Apr 2015 18:01 WIB

Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman

Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Dicabut, Ini Tanggapan Ketua MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) No 39/2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka untuk pembelian mobil penjabat negara dicabut. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memberikan apresiasi dan menyambut dengan gembira. 

Zulkifli sebelumnya telah meminta Jokowi untuk membatalkan Perpres terebut. Menurutnya, dengan adanya Perpres kendaraan bagi penjabat seperti tidak melihat kondisi masyarakat saat ini. Pasalnya, masyarakat tengah menghadapi kesulitan akibat kenaikan harga-harga. Ia menilai akan sangat mengganggu rasa keadilan kalau pemerintah menaikkan tunjangan untuk penjabat.

 

Videografer & Video Editor: Casilda Amilah