Selasa 07 Apr 2015 18:48 WIB

DPR Juga Minta Jokowi Cabut Tunjangan Mobil Eselon 1

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mencabut tunjangan Down Payment (DP) mobil pejabat tinggi negara, kini sorotan menuju tunjangan eselon 1. DPR meminta Jokowi mencabut tunjangan mobil eselon 1 di pemerintahan.

"Tunjangan eselon 1 juga harus dicabut," tegas Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di kompleks parlemen, Selasa (7/4).

Menurutnya, Jokowi harus bisa menjadikan Peraturan Presiden sebagai momentum untuk mulai menyisir pos anggaran yang dinilai pemborosan. Jangan hanya tunjangan Rp 210 juta, Jokowi membiarkan tunjangan lebih besar Rp 700 juta tetap berlaku.

Ini dapat digunakan untuk melakukan penghematan anggaran di pemerintah. Jadi, imbuh dia, kalau Jokowi ingin mulai gerakan penghematan tunjangan, maka inilah saatnya Jokowi mulai menyisir pos-pos tunjangan ke pejabat lain yang jauh lebih besar.

"Jangan hanya karena diekspos media, tunjangan Rp 210 juta dicabut, tapi tunjangan eselon 1 Rp 700 juta dibiarkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement